Selasa, 25 Oktober 2011

Keterlibatan Tengkulak Dalam Penyediaan Modal Nelayan


Tengkulak di wilayah PPN Palabuhanratu lebih dikenal dengan nama pengijon. Tengkulak ini merupakan suatu lembaga non-formal yang menyediakan uang pinjaman bagi nelayan ditengah sulitnya akses nelayan terhadap lembaga ekonomi  formal seperti perbankan. Tengkulak atau pengijon ini bukan satu satunya penyedia pinjman modal atau yang melakukan ijon terhadap nelayan di PPN Palabuhanratu. Bakul ikan yang bertindak sebagai pengumpul di PPN Palabuhanratu juga sering melakukan ijon dan meminjamkan uang terhadap nelayan.

1.    Bentuk-bentuk keterlibatan tengkulak
a.      Bentuk keterlibatan tengkulak dengan nelayan
Di PPN Palabuhanratu, salah satu bentuk keterlibatan tengkualak dengan nelayan adalah dari sisi jual beli ikan hasil tangkapan. Hubungan jual beli ikan antara para nelayan dan tengkulak kepala di satu pihak dengan para bakul ikan di lain pihak sering bersifat “mengikat”, daripada atas dasar “sukarela”. Hal ini terjadi, karena para nelayan tersebut secara rutin dan berkesinambungan mendapatkan “uang pengikat” (ijon) dari para tengkulak. Pemberian uang tersebut tujuannya tidak lain adalah agar para nelayan tadi menyerahkan atau menjual ikan kepada si tengkulak. Menjadi “keharusan” bagi para nelayan tadi untuk menjual atau menyerahkan sebagian atau seluruh ikan-ikan yang menjadi bagiannya, sesuai dengan kesepakatan kepada tengkulak yang telah memberinya uang. Kebiasaan memberikan uang ijon ini, dalam banyak hal telah menjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak. Relasi dan praktik jual-beli yang demikian ini telah menjadi pola umum dalam hampir setiap relasi dan jaringan perdagangan ikan yang berlaku di kalangan nelayan tradisional di PPN Palabuhanratu.
Pola jual-beli ikan dengan sistem ijon  tersebut memang tidak selalu merugikan pihak nelayan, karena ikan akan cepat terjual, walaupun nelayan harus menjualnya dengan harga lebih rendah dari harga jual riil ikan seandainya dijual langsung di pasar lokal atau melalui pelelangan di TPI. Bagi tengkulak sendiri, dengan adanya uang pengikat ini, selain dia dapat menjual harga sesuai dengan keadaan pasar dan jenis ikan yang dijual, dari hasil penjualan ikannya itu dia juga masih mendapatkan keuntungan, yang diperoleh dari selisih antara uang yang diberikan kepada para nelayan dan tengkulak kepala rekanannya dengan uang yang sebenarnya diperoleh dari hasil penjualan ikan tadi.
 Selain terlibat dalam jual beli ikan, relasi antara tengkulak dengan nelayan juga terjadi diluar itu. Jika musim paceklik tiba, nelayan sudah biasa untuk meminjam kepada tengkulak jika kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
b.      Bentuk keterlibatan tengkulak dengan pedagang
Bentuk keterlibatan tengkulak dengan pedagang dalam pemasaran ikan hasil tangkapan di PPN Palabuhanratu tidak berbeda dengan nelayan. Namun, yang dipinjamkan bukan uang melainkan ikan hasil tangkapan. Tengkulak menyediakan ikan yang bisa “diambil” oleh pedagang tanpa harus membayar ikannya terlebih dahulu. Pedagang akan membayar ikan yang “dipinjamnya” saat ikan hasil tangkapan tersebut telah laku terjual. Dengan segala kemudahan yang diperoleh pedagang dalam mendapatkan ikan sebagai bahan dagangannya membuat pedagang secara tidak langsung terikat oleh tengkulak.
Relasi antara pedagang dan tengkulak ini tentu menguntungkan kedua belah pihak. Bagi tengkulak, pedagang seperti membantu tengkulak untuk menjualkan ikan hasil tangkapannya. Sedangkan untuk pedagang, mereka seperti dimudahkan dalam mendapatkan ikan hasil tangkapan tanpa harus bersaing di pelelangan dengan para bakul yang mempunyai modal lebih besar.
Pedagang yang memiliki modal lebih besar biasanya tidak memiliki ikatan dengan tengkulak. Pedagang yang memiliki  modal lebih besar, biasanya melakukan praktik seperti halnya tengkulak, yaitu melakukan ijon terhadap nelayan.

2.    Penyebab keterlibatan tengkulak
a.      Penyediaan modal nelayan
Kecenderungan para nelayan untuk menjual ikan kepada tengkulak yang telah “mengikatnya dengan uang pengikat tadi, adalah lebih disebabkan pada pertimbangan kecepatan dan kemudahan menjual ikan serta memperoleh uang.
Hal lain yang menjadi daya tarik dari para nelayan melakukan praktik ijon ini, adalah karena mereka akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan hutang atau pinjaman uang  dari para tengkulak; apakah untuk keperluan modal usaha rumah tangga (meracang, dll) atau pun untuk keperluan keluarga yang lain, yang bagi mereka mungkin tidaklah mudah diperoleh dari orang lain.
Selain sebab-sebab di atas, terjadinya praktik jual-beli ikan dengan sistem ijon juga disebabkan oleh kurang berfungsinya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada, padahal pembangunan TPI tersebut pada awalnya merupakan inisiatif pemerintah, dalam hal ini Dinas Perikanan—untuk memudahkan dan memberikan keuntungan ekonomis yang lebih besar bagi para nelayan, tengkulak kepala, dan tengkulak perahu, akan tetapi keberadaan TPI ini hanya efektif pada awal-awal pendiriannya saja. Saat ini setelah terjadi pergantian kepengurusan di TPI, dari KUD Mina ke Dinas Perikanan telah mengaktifkan kembali kegiatan pelelangan di TPI. Kegiatan ini diharapkan dapat memutus ikatan antara tengkulak dengan nelayan.
Selain tidak maksimalnya fungsi TPI di PPN Palabuhanratu, penyebab lain “terikatnya” nelayan oleh tengkulak adalah sulitnya nelayan mengakses sumber ekonomi formal seperti perbankan. Nelayan merasa sulit ketika harus meminjam uang ke bank. Banyaknya administrasi yang harus diisi dan syarat-syarat saat melakukan pinjaman seperti harus adanya agunan dirasa berat oleh nelayan. Hal ini tentu berbeda dengan tengkulak yang hanya mensyaratkan agar ikan HT dijual kepada tengkulak sesuai dengan harga tengkulak.

b.      Penyediaan bantuan diluar modal selain nelayan
Tengkulak, selain menjadi lembaga penyedia modal bagi nelayan, juga menjadi penyedia modal untuk pedagang. Hal ini disebabkan kuatnya modal yang dimiliki tengkulak. Menurut Kepala TPI PPN Palabuhanratu dan juga pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sukabumi menyatakan bahwa tengkulak yang beroperasi di PPN Palabuhanratu hanyalah pegawai. Modal yang mereka dapatkan berasal dari orang lain atau perusahaan perikanan yang ada di PPN Palabuhanratu.
Untuk mengikat nelayan maupun pedagang di PPN Palabuhanratu, tengkulak tidak hanya menyediakan modal untuk keperluan melaut atau berdagang saja. Tengkulak juga menyediakan pinjaman untuk kebutuhan sehari hari. Kemudahan yang diperoleh nelayan maupun pedagang dimana mereka bisa meminjam kepada tengkulak diluar kebutuhan melaut dan berdagang menyebabkan mereka (pedagang dan nelayan) semakin terikat kuat kepada tengkulak.

1 komentar:

  1. Punten... Boleh tau ini siapa yang nulis dan judulnya apa? Saya minta bantuan informasinya untuk skripsi saya. Nuhun.

    BalasHapus