Tengkulak di wilayah PPN Palabuhanratu lebih dikenal dengan nama
pengijon. Tengkulak ini merupakan suatu lembaga non-formal yang menyediakan
uang pinjaman bagi nelayan ditengah sulitnya akses nelayan terhadap lembaga
ekonomi formal seperti perbankan. Tengkulak
atau pengijon ini bukan satu satunya penyedia pinjman modal atau yang melakukan
ijon terhadap nelayan di PPN Palabuhanratu. Bakul ikan yang bertindak sebagai
pengumpul di PPN Palabuhanratu juga sering melakukan ijon dan meminjamkan uang
terhadap nelayan.
1. Bentuk-bentuk
keterlibatan tengkulak
a. Bentuk
keterlibatan tengkulak dengan nelayan
Di PPN Palabuhanratu, salah satu bentuk keterlibatan
tengkualak dengan nelayan adalah dari sisi jual beli ikan hasil tangkapan. Hubungan jual beli ikan antara para nelayan dan tengkulak kepala di satu pihak dengan
para bakul ikan di lain pihak sering bersifat “mengikat”, daripada atas dasar
“sukarela”. Hal ini terjadi, karena para nelayan tersebut secara rutin dan
berkesinambungan mendapatkan “uang pengikat” (ijon) dari para tengkulak. Pemberian uang tersebut
tujuannya tidak lain adalah agar para nelayan tadi menyerahkan atau menjual
ikan kepada si tengkulak.
Menjadi “keharusan”
bagi para nelayan tadi untuk menjual atau menyerahkan sebagian atau seluruh
ikan-ikan yang menjadi bagiannya,
sesuai dengan kesepakatan kepada
tengkulak yang telah
memberinya uang. Kebiasaan memberikan uang ijon ini, dalam banyak hal telah menjadi kesepakatan di antara
kedua belah pihak. Relasi dan praktik jual-beli yang demikian ini telah menjadi
pola umum dalam hampir setiap relasi dan jaringan perdagangan ikan yang berlaku
di kalangan nelayan tradisional di PPN Palabuhanratu.
Pola
jual-beli ikan dengan sistem ijon tersebut memang tidak selalu merugikan pihak
nelayan, karena ikan akan cepat
terjual, walaupun
nelayan harus menjualnya dengan harga lebih rendah dari harga jual riil
ikan seandainya dijual langsung di pasar lokal atau melalui pelelangan di TPI. Bagi tengkulak sendiri, dengan
adanya uang pengikat ini, selain dia dapat menjual harga sesuai dengan keadaan
pasar dan jenis ikan yang dijual, dari hasil penjualan ikannya itu dia juga
masih mendapatkan keuntungan, yang diperoleh dari selisih antara uang yang
diberikan kepada para nelayan dan tengkulak kepala rekanannya dengan uang yang
sebenarnya diperoleh dari hasil penjualan ikan tadi.
Selain terlibat dalam jual
beli ikan, relasi antara tengkulak dengan nelayan juga terjadi diluar itu. Jika
musim paceklik tiba, nelayan sudah biasa untuk meminjam kepada tengkulak jika
kekurangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
b. Bentuk
keterlibatan tengkulak dengan pedagang
Bentuk keterlibatan tengkulak dengan pedagang dalam
pemasaran ikan hasil tangkapan di PPN Palabuhanratu tidak berbeda dengan
nelayan. Namun, yang dipinjamkan bukan uang melainkan ikan hasil tangkapan. Tengkulak
menyediakan ikan yang bisa “diambil” oleh pedagang tanpa harus membayar ikannya
terlebih dahulu. Pedagang akan membayar ikan yang “dipinjamnya” saat ikan hasil
tangkapan tersebut telah laku terjual. Dengan segala kemudahan yang diperoleh
pedagang dalam mendapatkan ikan sebagai bahan dagangannya membuat pedagang
secara tidak langsung terikat oleh tengkulak.
Relasi antara pedagang dan tengkulak ini tentu
menguntungkan kedua belah pihak. Bagi tengkulak, pedagang seperti membantu
tengkulak untuk menjualkan ikan hasil tangkapannya. Sedangkan untuk pedagang,
mereka seperti dimudahkan dalam mendapatkan ikan hasil tangkapan tanpa harus
bersaing di pelelangan dengan para bakul yang mempunyai modal lebih besar.
Pedagang yang memiliki modal lebih besar biasanya
tidak memiliki ikatan dengan tengkulak. Pedagang yang memiliki modal lebih besar, biasanya melakukan praktik
seperti halnya tengkulak, yaitu melakukan ijon terhadap nelayan.
2. Penyebab
keterlibatan tengkulak
a. Penyediaan
modal nelayan
Kecenderungan
para nelayan untuk menjual ikan kepada tengkulak yang telah “mengikatnya” dengan uang pengikat tadi, adalah
lebih disebabkan pada pertimbangan kecepatan dan kemudahan menjual ikan serta
memperoleh uang.
Hal
lain yang menjadi daya tarik dari para nelayan melakukan praktik ijon ini, adalah karena
mereka akan mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan hutang atau pinjaman uang dari para tengkulak; apakah untuk keperluan modal usaha rumah tangga
(meracang, dll) atau pun untuk keperluan keluarga yang lain, yang bagi mereka
mungkin tidaklah mudah diperoleh dari orang lain.
Selain sebab-sebab di atas, terjadinya praktik
jual-beli ikan dengan sistem ijon
juga disebabkan oleh kurang berfungsinya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada,
padahal pembangunan TPI tersebut pada awalnya merupakan inisiatif pemerintah, dalam hal ini Dinas Perikanan—untuk
memudahkan dan memberikan keuntungan ekonomis yang lebih besar bagi para
nelayan, tengkulak kepala, dan tengkulak perahu, akan tetapi keberadaan TPI ini
hanya efektif pada awal-awal pendiriannya saja. Saat ini setelah terjadi pergantian kepengurusan di
TPI, dari KUD Mina ke Dinas Perikanan telah mengaktifkan kembali kegiatan
pelelangan di TPI. Kegiatan ini diharapkan dapat memutus ikatan antara
tengkulak dengan nelayan.
Selain tidak
maksimalnya fungsi TPI di PPN Palabuhanratu, penyebab lain “terikatnya” nelayan
oleh tengkulak adalah sulitnya nelayan mengakses sumber ekonomi formal seperti
perbankan. Nelayan merasa sulit ketika harus meminjam uang ke bank. Banyaknya
administrasi yang harus diisi dan syarat-syarat saat melakukan pinjaman seperti
harus adanya agunan dirasa berat oleh nelayan. Hal ini tentu berbeda dengan
tengkulak yang hanya mensyaratkan agar ikan HT dijual kepada tengkulak sesuai
dengan harga tengkulak.
b. Penyediaan
bantuan diluar modal selain nelayan
Tengkulak, selain menjadi lembaga penyedia modal bagi
nelayan, juga menjadi penyedia modal untuk pedagang. Hal ini disebabkan kuatnya
modal yang dimiliki tengkulak. Menurut Kepala TPI PPN Palabuhanratu dan juga
pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sukabumi menyatakan bahwa tengkulak
yang beroperasi di PPN Palabuhanratu hanyalah pegawai. Modal yang mereka
dapatkan berasal dari orang lain atau perusahaan perikanan yang ada di PPN
Palabuhanratu.
Untuk mengikat nelayan maupun pedagang di PPN
Palabuhanratu, tengkulak tidak hanya menyediakan modal untuk keperluan melaut
atau berdagang saja. Tengkulak juga menyediakan pinjaman untuk kebutuhan sehari
hari. Kemudahan yang diperoleh nelayan maupun pedagang dimana mereka bisa
meminjam kepada tengkulak diluar kebutuhan melaut dan berdagang menyebabkan
mereka (pedagang dan nelayan) semakin terikat kuat kepada tengkulak.
Punten... Boleh tau ini siapa yang nulis dan judulnya apa? Saya minta bantuan informasinya untuk skripsi saya. Nuhun.
BalasHapus