Selasa, 28 Februari 2012

TIPE –TIPE PENGELOLAAN PELABUHAN


Dr.Ir.Ernani Lubis,DEA


Kegiatan-kegiatan utama yang dikelola di pelabuhan dapat dikelompokkan menjadi 3, dimana antara satu dengan lainnya saling berhubungan atau terpisah.

(1)                Pengelolaan infrastruktur (dermaga, kolam pelabuhan) dengan semua   aktivitas penunjangnya antara lain investasi pelabuhan, anggaran pelabuhan, perencanaan pembiayaan dan pajak, pemeliharaan alur pelayaran, mercusuar dan jalan-jalan menuju pelabuhan.
(2)                Pengelolaan suprastruktur yang diperlukan karena adanya kontak antara penjual dan pemakai jasa pelabuhan (klien) atau terhadap kapal dan barang serta pemeliharaannya.
(3)                Pengelolaan administrasi kepelabuhanan yang berhubungan dengan peraturan lokal, nasional maupun internasional dalam pengoperasian pelabuhan misalnya peraturan keluar masuknya barang, pendataan/data statistik, pencatatan keluar masuknya kapal, pencatatan dan pemeliharaan kesehatan awak kapal.

Kelompok kegiatan 1 dan 2 sering dikaitkan dengan pemegang wewenang pengelolaan pelabuhan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Semi publik atau Swasta penuh.  Sedangkan kelompok 3 hampir semuanya dikelola oleh Pemerintah Pusat walaupun wewenang pengelolaan pelabuhan tersebut dipegang oleh Perusahaan Semi Publik/Perusahaan Umum atau Swasta penuh.

Tipe-tipe Pengelolaan Pelabuhan Perikanan :
1). Tipe Pengelolaan oleh Pemerintah Pusat :

Tipe pengelolaan ini dapat dilihat pada pengelolaan pelabuhan perikanan di Indonesia untuk pelabuhan perikanan tipe A dan B.

Ciri-ciri dari tipe pengelolaan oleh Pemerintah Pusat :
  • Kepemilikan pelabuhan perikanan adalah Pemerintah Pusat artinya pemerintah yang membangun dan memiliki pelabuhan tersebut;
  • Semua fasilitas yang ada sifatnya adalah milik umum dan dikelola oleh wakil-wakil yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dan wakil-wakil tersebut bertanggung jawab kepadanya;
  • Semua keputusan yang berkaitan dengan fasilitas pelabuhan adalah wewenang Pemerintah Pusat;
  • Dalam hal pemilihan site/letak pelabuhan  perikanan dilakukan oleh Menteri Perhubungan atas usul Menteri Pertanian atau saat ini oleh Departemen Kelautan dan Perikanan setelah dilakukan pemilihan lokasi sebelumnya;
  • Dalam hal pengelolaan pelabuhan perikanan di Indonesia, Pemerintah Pusat menunjuk Departemen Pertanian c/q Direktorat Jenderal Perikanan c/q Bina Prasarana Perikanan, atau saat ini Pemerintah Pusat menunjuk Departemen Kelautan dan Perikanan c/q Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap c/q Subdit Prasarana Perikanan Tangkap.
  • Di Indonesia, pengelolaan aktivitas pelelangan ikan diserahkan kepada Pemerintah Daerah masing-masing propinsi/kabupaten dimana PP itu berada, selanjutnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan setempat umumnya menyerahkan lagi aktivitas pelelangan ikan kepada ke KUD.
  • Pendapatan pelabuhan selain retribusi lelang masuk ke kas negara/Pemerintah Pusat sedangkan retribusi lelang masuk ke kas Pemerintah Daerah.

2). Tipe Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah.

Tipe pengelolaan ini dapat dilihat pada pengelolaan pangkalan pendaratan ikan/PPI di Indonesia dan PP umumnya di Belgia.

Ciri-ciri dari pengelolaan PP/PPI oleh Pemerintah Daerah adalah ;
  • Pembangunan PP/PPI dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat atau gabungan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah serta bantuan/pinjaman luar negeri.
  • Dalam hal pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah c/q Dinas Perikanan Daerah TK. I/Propinsi atau TK. II/Kabupaten (pengelolaan PP tipe C dan PPI di Indonesia) atau Pemerintah Daerah dapat melimpahkannya lagi kepada organisasi swasta seperti halnya di PP Belgia (PP Ostende, PP Zeebrugge), PPI Manggar- Kota Balikpapan. Pengelolaan lelang ikan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah TK I/Propinsi c/q Dinas Perikanan dan Kelautan setempat atau dengan adanya otonomi daerah, Pemerintah Daerah Propinsi menyerahkan lagi pengelolaan lelang ikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Dinas Perikanan dan Kelautan setempat dan beberapa Pemda Propinsi atau Kabupaten menyerahkan lagi ke KUD.
  • Pendapatan pelabuhan diserahkan ke kas Pemerintah Daerah.

3). Tipe Pengelolaan oleh Perusahaan Umum (semi publik)

  • Pembangunan pelabuhan dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah.
  • Pengelolaan PP dilakukan oleh Perusahaan Umum yang telah dipercaya dan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
  • Pada tipe pengelolaaan ini, pelayanan umum masih mendapat porsi yang layak namun anggaran pengoperasiannya bukan lagi merupakan bagian dari anggaran pemerintah, karena itu pengelola pelabuhan berkewajiban pula mencari keuntungan namun dalam jumlah yang wajar, dalam hal ini pengelola minimum harus dapat menyeimbangkan antara penerimaan antara penerimaan dan pengeluaran.
  • Di beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia untuk fasilitas komersial telah dikelola oleh perusahaan umum misalnya oleh Perum Prasarana Pelabuhan Perikanan Samudera untuk PPS. Nizam Zachman-Jakarta, PPN. Pekalongan, PPP. Prigi, dll), sedangkan di beberapa pelabuhan besar di Eropa (Prancis dan Jerman), Perusahaan Umum mengelola semua fasilitas dan aktivitas pelabuhan.

4). Tipe pengelolaan oleh Swasta

  • Pelabuhan dibangun oleh Pemerintah atau oleh swasta.
  • Pengelolaannya dilakukan oleh swasta penuh
  • Dalam pengelolaannya, pemerintah tidak memberikan angga-ran sama sekali. Dengan demikian pengelola berkewajiban mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga pelayanan umum terabaikan.
  • Pada tipe ini, timbul kecenderungan pelayanan atau kegiatan yang memberikan keuntungan saja yang dilakukan sedangkan yang tidak mendatangkan keuntungan walaupun diperlukan masyarakat tidak akan dilakukan. Contoh tipe pengelolaan dermaga dari perusahaan penangkapan di Indonesia.

Pada dasarnya, apapun tipe pengelolaan yang diambil, pelabuhan hendaknya dapat menjalankan fungsinya secara optimal sehingga menguntungkan baik bagi pengelola maupun bagi pemilik pelabuhan.

Beberapa prinsip penting yang dapat mengindikasikan keberhasilan suatu pengelolaan pelabuhan perikanan,antara lain :

(1)          Sangat baik dipandang dari sudut ekonomi, yang berarti hasil pengoperasian pelabuhan itu dapat menguntungkan baik bagi pengelola pelabuhan itu sendiri maupun bagi pemiliknya.  Disamping itu hasil dari pengoperasian pelabuhan tersebut mempunyai pangaruh positif terhadap perkembangan kota khususnya dan nasional umumnya.
(2)          Sistem penanganan ikan yang efektif dan efisien.  Dengan kata lain pembongkaran ikan dapat dilakukan secara cepat disertai penseleksian yang cermat, pengangkutan dan penanganan yang cepat.
(3)          Fleksibel dalam perkembangan teknologi.  Dalam hal pengembangan suatu pelabuhan perikanan, adakalanya diperlukan mekanisasi dari fasilitas-fasilitas pelabuhan tersebut.  Misalnya perlunya vessel lift pada fasilitas dock, tangga berjalan (tapis roulant) untuk penyaluran ikan dari kapal ke tempat pelelangan ikan, mekanisasi fasilitas penseleksian ikan menurut berat dan jenis.
(4)          Perluasan fasilitas untuk fasilitas yang sudah melampaui kapasitasnya dan penambahan jenis fasilitas sesuai dengan kebutuhan.
(5)          Pelabuhan dapat berkembang tanpa merusak lingkungan sekitarnya (lingkungan alam dan lingkungan sosial).
(6)          Organisasi serta pelaku-pelaku didalam pelabuhan bekerja secara aktif dan terorganisasi baik dalam kegiatannya.

Dengan demikian untuk mencapai keberhasilan pengelolaan pelabuhan, hendaknya pengelola selain menjual jasa-jasanya juga dapat memanfaatkan dan memelihara fasilitas-fasilitas yang ada secara efektif dan efisien dan dapat mengkoordinir semua pelaku-pelaku pelabuhan (nelayan, pedagang, pengolah, petugas pelabuhan, buruh) secara baik.

1 komentar:

  1. Ass.wr.wt.saya Ibu Nur Intan  tki singapore sangat berterima kasih kepada Aki Soleh, berkat bantuan angka jitu yang di berikan Aki Soleh, saya bisah menang togel 4D yaitu (9669) dan alhamdulillah saya menang (359,juta)sekarang saya sudah bisah melunasi hutang-hutang saya dan menyekolahkan anak-anak saya. sekarang saya sudah bisah hidup tenang berkat bantuan Aki Soleh. bagi anda yang termasuk dalam kategori di bawah ini;
    1.di lilit hutang
    2.selalu kalah dalam bermain togel
    3.barang-barang berharga sudah habis buat judi togel
    4.hidup sehari-hari anda serba kekurangan
    5.anda sudah kemana-mana tapi belum dapat solusi yang tepat
    6.pesugihan tuyul
    7.pesugihan bank gaib
    8.pesugihan uang balik
    9.pesugihan dana gaib, dan dll
    dan anda ingin mengubah nasib melalui jalan togel seperti saya hub Aki Soleh di no; 082-313-336-747.
    atau anda bisah kunjungi blog AKI "http://angkaramalantogel.blogspot.co.id/"

    Atau Chat/Tlpn di WhatsApp (WA) 
    No WA Aki : 082313336747

    "A T A U  B U K A A J A S I T U S  K A M I"

    UNTUK JENIS PUTARAN; SGP, HK, MACAU, MALAYSIA, SYDNEY, TOTO MAGNUM, TAIPE, THAILAND, LAOS, CHINA, KOREA, KAMBODIA, KUDA LARI, ARAB SAUDI,

    AKI SOLEH dengan senang hati membantu anda memperbaiki nasib anda melalui jalan togel karna angka gaib/jitu yang di berikan AKI SOLEH tidak perlu di ragukan lagi.sudah terbukti 100% akan tembus. karna saya sudah membuktikan sendiri.buat anda yang masih ragu, silahkan anda membuktikan nya sendiri.
    SALAM KOMPAK SELALU.DAN SELAMAT BUAT YANG JUPE HARI INI







    ..( `’•.¸( `‘•. ¸* ¸.•’´ )¸.•’´ ).. 
    «082-313-336-747»  
    ..( ¸. •’´( ¸.•’´ * `’•.¸ )`’•.¸ )..

    BalasHapus