Dr. IR. Ernani Lubis, DEA
Kapal Tiba dan Berlabuh
Kapal berlabuh adalah jika kapal berada di dalam lingkungan
pelabuhan, yaitu sejak kapal menyentuh perairan pelabuhan dan berakhir kapal
meninggalkan perairan pelabuhan.
Kapal tiba adalah dihitung sejak kapal tiba dan menyentuh perairan pelabuhan.
Dalam
merencanakan kapasitas dermaga perlu keputusan :
1). Berapa dermaga yang harus ada
untuk sebuah kumpulan dermaga;
2). Berapa banyak gudang yang harus
disediakan untuk tiap dermaga baru, dan apakah penambahan gudang diperlukan
pada dremaga yang telah ada.
Faktor-faktpr yang harus diperhitungkan :
-
kedalaman
air yang tepat di dermaga atau mooring;
-
layout dermaga yang sesuai untuk rencana operasional;
-
peralatan
dermaga yang diperlukan;
-
tenaga
kerja yang sesuai;
-
sistem
penerimaan dan pengiriman barang.
Kapal dapat memasuki pelabuhan dan berlabuh serta meninggalkan pelabuhan (inwards/outwards), apabila kapal dapat
menunjukkan dokumen-dokumen sbb :
1). Dokumen-dokumen ditujukan untuk Dinas Kesehatan Pelabuhan, yaitu :
a.
Buku kesehatan (healty book) : buku kesehatan
internasional (untuk kapal-kapal asing) dan buku kesehatan khusus Indonesia (untuk kapal-kapal Indonesia);
b.
Serifikat bebas dari hama tikus (deratting certificate);
c.
Sertifikat bebas dari penyakit
(certificate of free pratique);
d. Kartu vaksinasi atau buku kuning daripada
nahkoda dan ABK.
2). Dokumen-dokumen ditujukan pada syahbandar (harbor master), yaitu :
1).
Sertifikat pendaftaran kapal;
2).
Sertifikat perlengkapan
keselamatan;
3). Sertifikat radio dan telegram keselamatan;
4). Kuitansi penerimaan bea mercusuar
Indonesia;
5). Ijin masuk dan keluar pelabuhan yang
terakhir disinggahi.
3). Dokumen-dokumen ditujukan pada Direktorat
Imigrasi, yaitu :
a. Daftar barang-barang milik awak kapal atau
buku pelaut;
b. Daftar nama anak buah kapal.
4).
Dokumen-dokumen ditujukan untuk Inspektorat Angkatan Laut, kapal harus
menyerahkan buku laut (navy book).
5). Dokumen-dokumen ditujukan untuk Pabean, yaitu
:
a.
Untuk memasuki pelabuhan :
©
Daftar perbekalan kapal;
© Daftar muatan masuk yang sah;
©
Daftar muatan lanjutan;
©
Daftar muatan untuk Pabean.
b. Untuk meninggalkan pelabuhan yaitu berupa
dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).
Selain dokumen-dokumen tersebut di atas,
terdapat juga dokumen atau surat-surat yang harus tersedia di kapal, yaitu :
1). Surat kebangsaan;
2). Surat ukuran kapal;
3). Buku harian kapal (log book);
4). Salinan surat muatan;
5).
Peraturan-peraturan tertulis yang berlaku, antara lain KUHD, PP No.2 tahun 1969
dsb untuk kapal-kapal Indonesia, dan peraturan internasioanl yaitu The Hauge Rules, Convention on High Seas, dsb.
Perhitungan Sewa Berlabuh dan Bertambat
Dasar
perhitungan untuk menentukan besarnya sewa kapal berlabuh serta sewa kapal
bersandar atau bertambat di dermaga adalah sebagai berikut :
1). Sewa kapal berlabuh (harbour dues) ditentukan atas dasar besarnya ukuran kapal serta
lamanya kapal berlabuh (satuan hari);
2). Sewa kapal bersandar (wharfage dues) ditentukan atas dasar panjangnya kapal serta lamanya
kapal berlabuh (satuan jam).
Perhitungan untuk menentukan besarnya sewa kapal berlabuh adalah
berdasarkan besarnya ukuran kapal (GRT) dengan lamanya kapal berlabuh (hari) x
tarif (per 1000 m3 GRT). Dasar perhitungan untuk menentukan besarnya
sewa kapal bersandar / bertambat adalah berdasarkan panjang kapal (LOA) dengan lamanya kapal bersandar (jam) x
tarif (per 10 m panjang kapal) . Tarif tersebut berbeda untuk dermaga,
pelampung, jembatan kayu/besi.
Rumus :
Rumus :
SL = Sewa kapal berlabuh
lb = lamanya kapal berlabuh
Dalam pengangkutan barang-barang
melalui transportasi laut selalu meliputi 3 komponen yaitu hinterland, pelabuhan dan foreland.
Barang-barang yang datang dari darat/ hinterland
pelabuhan untuk dibawa atau didistribusi ke negara atau daerah lain melalui
transportasi laut sudah seharusnya melalui pelabuhan muat dan pelabuhan
bongkar.
Total biaya kapal selama berada di pelabuhan (Fp) diperoleh dari
penjumlahan seluruh biaya di pelabuhan (Pp1) dan biaya selama kapal berada di
pelabuhan (Pp2).
Biaya total dari
transportasi melewati laut dapat diformulasikan melalui persamaan biaya
sirkulasi sebagai berikut :
Cg = Ttl + Fpl + FA + Fp2 +
Tt2
Cg = biaya total transportasi dari awal
sampai akhir
Ttl dan Tt2 = biaya pengangkutan darat
Fp1 atau Fp2 = total biaya pembongkaran atau pemuatan di
pelabuhan
FA =
jumlah biaya laut yang harus dibayar
oleh kapal termasuk asuransi.
Ass.wr.wt.saya Ibu Nur Intan tki singapore sangat berterima kasih kepada Aki Soleh, berkat bantuan angka jitu yang di berikan Aki Soleh, saya bisah menang togel 4D yaitu (9669) dan alhamdulillah saya menang (359,juta)sekarang saya sudah bisah melunasi hutang-hutang saya dan menyekolahkan anak-anak saya. sekarang saya sudah bisah hidup tenang berkat bantuan Aki Soleh. bagi anda yang termasuk dalam kategori di bawah ini;
BalasHapus1.di lilit hutang
2.selalu kalah dalam bermain togel
3.barang-barang berharga sudah habis buat judi togel
4.hidup sehari-hari anda serba kekurangan
5.anda sudah kemana-mana tapi belum dapat solusi yang tepat
6.pesugihan tuyul
7.pesugihan bank gaib
8.pesugihan uang balik
9.pesugihan dana gaib, dan dll
dan anda ingin mengubah nasib melalui jalan togel seperti saya hub Aki Soleh di no; 082-313-336-747.
atau anda bisah kunjungi blog AKI "http://angkaramalantogel.blogspot.co.id/"
Atau Chat/Tlpn di WhatsApp (WA)
No WA Aki : 082313336747
"A T A U B U K A A J A S I T U S K A M I"
UNTUK JENIS PUTARAN; SGP, HK, MACAU, MALAYSIA, SYDNEY, TOTO MAGNUM, TAIPE, THAILAND, LAOS, CHINA, KOREA, KAMBODIA, KUDA LARI, ARAB SAUDI,
AKI SOLEH dengan senang hati membantu anda memperbaiki nasib anda melalui jalan togel karna angka gaib/jitu yang di berikan AKI SOLEH tidak perlu di ragukan lagi.sudah terbukti 100% akan tembus. karna saya sudah membuktikan sendiri.buat anda yang masih ragu, silahkan anda membuktikan nya sendiri.
SALAM KOMPAK SELALU.DAN SELAMAT BUAT YANG JUPE HARI INI
..( `’•.¸( `‘•. ¸* ¸.•’´ )¸.•’´ )..
«082-313-336-747»
..( ¸. •’´( ¸.•’´ * `’•.¸ )`’•.¸ )..