Oleh
Ernani
Lubis
DEFINISI PELABUHAN
1)
C. VERLAQUE, 1975
Pelabuhan laut adalah suatu tempat
berlangsungnya kontak penting antara transportasi melalui laut dengan
transportasi melalui darat (baik dengan menggunakan mobil maupun dengan kereta
api).
2)
A. VIGARIE, 1979
Pelabuhan adalah suatu wilayah yang
merupakan terjadinya kontak antara dua bidang sirkulasi transpor berbeda yaitu
sirkulasi transpor darat dan sirkulasi transpor maritim dimana peranan
pelabuhan adalah untuk menjamin kelanjutan dari skema transpor yang berhubungan
dengan dua bidang tersebut.
3)
DEPARTEMEN PERHUBUNGAN, 1983
Pelabuhan adalah suatu daerah
tempat berlabuh dan atau bertambatnya kapal laut serta kendaraan lainnya untuk
menaikkan dan menurunkan penumpang, bongkar muat barang-barang yang semuanya
adalah merupakan daerah lingkungan kerja aktivitas ekonomi dimana secara
juridis terdapat hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan untuk
kegiatan-kegiatan di pelabuhan tersebut.
PENGERTIAN PELABUHAN PERIKANAN
1) Pelabuhan Perikanan digolongkan
sebagai pelabuhan khusus. Pelabuhan khusus yaitu pelabuhan yang penggunaannya
khusus untuk aktivitas perindustrian, pertambangan atau pertanian dalam arti
yang luas dimana pembangunan & pengoperasiannya dilakukan oleh instansi
yang bersangkutan, contoh bongkar muat barang-barang (bahan baku/hasil
produksi/hasil ekploitasi) yang tidak dapat ditampung oleh pelabuhan umum.
Pelabuhan Khusus
: Pel. Perikanan, Pel. Mineral, Pel. Kayu
2)
Pelabuhan Perikanan adalah suatu wilayah perpaduan antara daratan dan
lautan yang dipergunakan sebagai pangkalan untuk kegiatan penangkapan ikan dan
dilengkapi dengan berbagai fasilitas sejak ikan didaratkan sampai dengan ikan
didistribusikan (Dephub, 1983).
3)
Pelabuhan Perikanan adalah suatu kawasan perairan yang tertutup atau
terlindung dan cukup aman dari pengaruh angin dan gelombang laut, diperlengkapi
dengan berbagai fasilitas logistik, bahan bakar, perbengkelan dan pengangkutan
barang-barang. (Alonze de F. Quin dalam W.J. Guckian, 1970).
Berdasarkan Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan, Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan
Perikanan, bahwa pelabuhan perikanan sebagai suatu lingkungan kerja berfungsi
sebagai:
•
Pusat pengembangan masyarakat
nelayan;
•
Tempat berlabuh kapal
perikanan;
•
Tempat pendaratan hasil
tangkapan;
•
Tempat
untuk memperlancar kegiatan kapal-kapal perikanan;
•
Pusat
pemasaran dan distribusi hasil tangkapan;
•
Pusat
pelaksanaan pembinaan mutu hasil perikanan;
•
Pusat
pelaksanaan penyuluhan dan pengumpulan
data.
Fungsi
pelabuhan perikanan berdasarkan kepentingannya :
Fungsi Maritim
Pelabuhan perikanan mempunyai aktivitas-aktivitas yang bersifat
kemaritiman, yaitu merupakan suatu tempat kontak bagi nelayan atau pemilik
kapal, antara laut dan daratan untuk semua aktivitasnya. Dengan adanya fungsi ini maka dapat diberikan
contoh bahwa pada tipe pelabuhan perikanan besar atau samudera atau skala
industri, yang dicirikan kemaritimannya melalui penyediaan fasilitas-fasilitas antara lain berupa kolam
pelabuhan yang besar dan cukup dalam agar kapal besar dapat bergerak leluasa,
dermaga yang cukup panjang agar kapal-kapal dapat bersandar dan membongkar
ikannya secara cepat.
Fungsi Pemasaran
Fungsi pemasaran
timbul karena pelabuhan perikanan merupakan suatu tempat awal untuk
mempersiapkan pemasaran produksi perikanan dengan melakukan transaksi
pelelangan ikan. Proses pemasaran ini berawal dari ikan-ikan yang telah
didaratkan dibawa ke gedung pelelangan ikan untuk dicatat jumlah dan jenisnya.
Setelah itu ikan disortir dan diletakkan pada keranjang atau basket plastik,
selanjutnya dilaksanakan pelelangan dan dicatat hasil transaksinya. Pedagang
atau bakul ikan mengambil ikan-ikan yang telah dilelang atau dibeli secara
cepat dan kemudian diberi es untuk mempertahankan mutunya.
Fungsi Jasa
Fungsi ini meliputi seluruh jasa-jasa pelabuhan mulai dari ikan didaratkan
sampai ikan didistribusikan.
Fungsi jasa dapat dikelompokkan
menjadi :
•
Jasa-jasa
yang melayani pendaratan ikan, antara lain penyediaan alat-alat pengangkut
ikan, keranjang-keranjang atau basket plastik dan buruh untuk membongkar ikan.
•
Jasa-jasa
yang melayani kapal-kapal penangkap ikan antara lain dalam penyediaan bahan
bakar, air bersih, dan es.
•
Jasa-jasa
yang menangani mutu ikan, antara lain terdapatnya fasilitas cold storage,
cool room, pabrik es, dan penyediaan air bersih.
•
Jasa-jasa
yang melayani keamanan pelabuhan, antara lain adanya jasa pemanduan bagi
kapal-kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan; syahbandar dan douane/beacukai
yang masing-masing berfungsi memeriksa surat-surat kapal dan jumlah serta jenis
barang yang dibawa.
•
Jasa-jasa
pemeliharaan kapal, antara lain adanya fasilitas docking, slipways dan
bengkel untuk memelihara kondisi badan kapal, mesin, dan peralatannya agar
tetap dalam kondisi baik dan siap kembali melaut. Slipway, untuk memelihara atau memperbaiki khususnya bagian lunas kapal.
KLASIFIKASI PELABUHAN PERIKANAN
Pengklasifikasian pelabuhan perikanan pada
umumnya dipengaruhi oleh :
1) Tipe dan ukuran kapal yang mengunjunginya.
2) Jenis perikanan tangkap yang beroperasi.
3)
Distribusi
dan daerah tujuan hasil tangkapan.
4)
Jumlah hasil
tangkapan yang didaratkan.
Pengklasifikasian pelabuhan perikanan di
Prancis dan Belgia.
1) Pelabuhan Besar (Grand Port)
Ditujukan untuk
perikanan tangkap skala besar/industri, kapal ukuran 40-120 m, >50 GT. Kolam
pelabuhan dalam dan dermaga panjang. Kolam pelabuhan dalam dalam dan dermaganya
panjang. Perusahaan pengolahan dan perusahaan pemasaran dapat beroperasi di
pelabuhan ini. Produksi yang didaratkan dipasarkan nasional dan ekspor. Contoh
: Boulogne-sur-Mer, Lorient, Concarneau
Ditujukan untuk perikanan
skala sedang/semi-industri, kapal ukuran 25-38 m. Contoh : Sable d’Olonne, le
Croisic.
Ditujukan untuk kapal-kapal
perikanan pantai, ukuran panjang kapal 16-25 m. Contoh : Noirmoutier.
2)
Pelabuhan Kecil (Petit Port/Port Secondaire)
Ditujukan untuk perikanan
tangkap skala kecil atau tipe perikanan pantai, kapal ukuran <50 GT atau
ukuran panjang kapal <16 m. Umumnya ikan didaratkan segar dengan diberi es.
Pemasaran lokal dan antar kota.
Contoh : Kerroch, Lomener, Gavres, St.
Nazaire.
Sekitar sepuluh tahun belakangan, statistik
perikanan Prancis mengklasifikasikan pelabuhan perikanan lebih berdasarkan
volume dan nilai produksinya. Klasifikasi berdasarkan volumenya, misalnya PP.
Boulogne-sur-Mer yang pertama dari 41 PP menyusul Lorient, Guilvinec dan
Concarneau. Sedangkan
berdasarkan nilainya, yang pertama adalah Boulogne-sur-Mer menyusul Lorient, Guilvinec dan
Concarneau.
Di Indonesia,
Direktorat Jenderal Perikanan
mengkelompokkan pelabuhan perikanan menjadi 4 tipe
Tipe Samudera
(Tipe A)
•
Tersedianya lahan seluas 50 Ha;
•
Diperuntukan
bagi kapal-kapal perikanan di atas 100-200 GT dan kapal pengangkut ikan
500-1000 GT;
•
Melayani
kapal-kapal perikanan 100 unit/hari;
•
Jumlah
ikan yang didaratkan lebih dari 200 ton/hari;
•
Tersedianya
fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri perikanan
2. Tipe Nusantara (Tipe B)
•
Tersedianya
lahan seluas 30 Ha – 40 Ha;
•
Diperuntukan
bagi kapal-kapal perikanan diatas 50 GT sampai dengan 100 GT
•
Melayani
kapal-kapal perikanan 50 unit/hari;
•
Jumlah ikan yang didaratkan 100
ton/hari
•
Tersedianya
fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri
perikanan.
3. Tipe Pantai (Tipe C)
•
Tersedianya
lahan seluas 10 Ha – 30 Ha;
•
Diperuntukkan bagi kapal-kapal
perikanan < 50 GT;
•
Melayani
kapal-kapal perikanan 25 unit/hari;
•
Jumlah ikan yang didaratkan 50
ton/hari;
•
Tersedianya
fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri perikanan.
4. Pangkalan Pendaratan Ikan (Tipe D)
•
Tersedianya lahan seluas 10 Ha;
•
Diperuntukkan bagi kapal-kapal
perikanan < 30 GT;
•
Melayani
kapal-kapal perikanan 15 unit/hari;
•
Jumlah ikan yang didaratkan ³ 10 ton/hari;
•
Tersedianya
fasilitas pembinaan mutu, sarana pemasaran dan lahan kawasan industri perikanan;
•
Dekat dengan pemukiman nelayan.
MENGAPA ADA
PELABUHAN
l Pelabuhan ada karena adanya transportasi laut.
l Pelabuhan sebagai elemen transportasi laut memainkan peranan yang
sangat penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan
regional. Hal ini disebabkan + 90% dari perdagangan internasional dilakukan
melalui laut,
l Pelabuhan juga berfungsi sebagai pintu gerbang wilayah, terminal
point distribusi barang dan simpul transportasi inter dan antar moda dan
perdagangan.
l Transportasi laut juga membuka akses dan menghubungkan wilayah
pulau, baik daerah sudah yang maju maupun yang masih terisolasi. Sebagai negara
kepulauan (archipelagic state), Indonesia sangat membutuhkan
transportasi laut.
MENGINGAT
PELABUHAN ADALAH TEMPAT PENDARATAN KAPAL-KAPAL, BAGAIMANA KONDISI KAPAL DI INDONESIA ?
l Indonesia ternyata belum memiliki armada kapal yang memadai dari segi jumlah
maupun kapasitasnya.
l Data tahun 2001 menunjukkan, kapasitas share armada nasional
terhadap angkutan luar negeri yang mencapai 345 juta ton hanya mencapai 5,6
persen. Adapun share armada nasional terhadap angkutan dalam negeri yang
mencapai 170 juta ton hanya mencapai 56,4 persen. Kondisi semacam ini tentu
sangat mengkhawatirkan terutama dalam menghadapi era perdagangan bebas.
BAGAIMANA DENGAN PENGANGKUTAN BARANG-BARANG ?
l Saat ini kapal asing masih mendominasi
pengangkutan ekspor/impor, yakni menguasai muatan sebanyak 92,5 persen (322,5
juta M/T). Adapun muatan dalam negeri, kapal asing menguasai 50 persen dari
seluruh angkutan total barang (89,8 juta M/T).
l Hal ini berarti perusahaan pelayaran
nasional kebanyakan hanya menjadi agen dari kapal-kapal pelayaran asing. Dampaknya
adalah
MENGAPA INDONESIA PERLU
PELABUHAN ?
l Indonesia disebut benua maritim (maritime
continent). Hal ini karena jumlah pulau dan proporsi perairan yang begitu
luas dalam kawasannya, ada sekitar 17.508 pulau dan baru 1.200 pulau (6 %) yang
telah dihuni.
l Indonesia juga mempunyai pantai terpanjang yaitu 55.000 km.
l Indonesia terletak dekat dengan dan dilalui jalur pelayaran internsional timur-barat
dan utara-selatan.
Hal tersebut membawa konsekuensi perlu dipenuhinya jumlah pelabuhan untuk kebutuhan transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi.
Hal tersebut membawa konsekuensi perlu dipenuhinya jumlah pelabuhan untuk kebutuhan transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi.
BAGAIMANA KONDISI PEL. PERIKANAN DI INDONESIA
Sejak Pelita II hingga tahun 2001, pemerintah
pusat telah membangun Pelabuhan Perikanan (PP) dan Pangkalan Pendaratan Ikan
(PPI) yang penyebarannya disajikan pada Tabel berikut :
Jumlah PP dan PPI di Indonesia
Pulau
|
PP
|
PPI
|
Jumlah
|
|
Kawasan Barat
|
27
|
120
|
147
|
73,5 %
|
|
11
|
55
|
66
|
31,7 %
|
|
9
|
49
|
58
|
28,7 %
|
|
5
|
16
|
21
|
11,9 %
|
Kawasan Timur
|
9
|
47
|
56
|
26,5 %
|
|
3
|
26
|
29
|
14,4 %
|
|
2
|
7
|
9
|
4,5
%
|
|
3
|
14
|
17
|
8,8
%
|
Jumlah
|
33
|
169
|
202
|
100 %
|
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah
juga telah membangun PPI yang sampai th. 2001 jumlahnya sekitar 393 buah.
Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah prasarana pelabuhan perikanan dan
pangkalan pendaratan ikan yang telah dibangun sampai tahun 2001 adalah sebanyak
595 buah. Dari data tersebut terlihat bahwa pembangunan PP/PPI belum menyebar
secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 73,5 % atau 147
buah PP/PPI berada di kawasan Indonesia Barat. Data tahun 2006 di Indonesia
terdapat 666 PP dan PPI (5 PPS, 12 PPN, 51 PPP dan 598 PPI).
Terkait dengan pembangunan perikanan tangkap
di Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa P. Jawa dan Laut Jawa merupakan
wilayah aktivitas perikanan tangkap terpenting di Indonesia ditinjau dari
jumlah armada penangkapan, jumlah nelayan, jumlah industri pengolahan perikanan
serta potensi pasar berikut prasarananya.
Sampai tahun 2004, terdapat sekitar 321 PP dan
PPI di P. Jawa atau 45,6 % dari total 704 unit PP dan PPI di Indonesia, atau
terdapat 2 PPS atau 40% darp 5 PPS yang ada di Indonesia, 5 PPN atau 45,5% dari total 11 PPN di
Indonesia. 23 PPP atau 57,5% dari 40 PPP di seluruh Indonesia dan 291 PPI atau 43,3%
dari 672 PPI di Indonesia. Pada tahun 2002 sebanyak 24 PPI telah ditingkatkan
statusnya menjadi PPP, 20 diantaranya berada di P. Jawa (Ditjen. Perikanan,
2005).
Pembangunan dan pengembangan PP/PPI yang akan
datang kiranya perlu di kawasan Indonesia Timur.
Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa :
1) Beberapa perairan di kawasan Indonesia Barat telah over fishing
seperti perairan Laut Jawa, Selat Malaka dll.
2)
Potensi perikanan di Indonesia bagian Timur cukup
besar
3)
Pembangunan PP/PPI di kawasan Timur berpeluang untuk
membentuk pusat-pusat pertumbuhan baru (New Growth Center) yang akan
merangsang percepatan pembangunan di kawasan ini.
4)
PP/PPI dapat
berfungsi sebagai kantong-kantong pengaman wilayah perairan Indonesia dari
upaya-upaya pencurian SDI oleh nelayan-nelayan negara asing yang memang sering
terjadi di wilayah ini
Penyebaran Pelabuhan Perikanan menurut tipenya.
1)
PP Samudera (Tipe A) : Jakarta, Kendari, Cilacap,
Belawan dan Bungus.
2)
PP Nusantara (Tipe B) : Pekalongan, Palabuhanratu,
Cilacap, Sibolga, Brondong, Ternate, Prigi, Tanjung Pandan.
3)
PP Pantai (Tipe C) : Sungai Liat, Karangantu,
Karimunjawa, Bawean, Teluk Batang, Hantipan, Banjarmasin, Lampulo, Tarempa,
Dagho, Pulau Tello, Sikakap, Lab. Lombok, Pemangkat dan mulai Februari ditambah
20 PPI yang statusnya berubah menjadi PP tipe C.
NB. Terimakasih untuk mencantumkan sumber
apabila mengutip tulisan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar